Showing posts with label Akuntansi. Show all posts
Showing posts with label Akuntansi. Show all posts

Saturday, 4 April 2015

STANDAR AKUNTANSI


Akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar(teknik, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Keuangan(SAK) Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK). Sedang di USA berlaku General Accepted Accounting Principle(GAAP), kemudian Accounting Principle Board Statement dan terakhir menjadi FASB Statements. SAK merupakan pedoman bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.

Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body) pada saat tertentu. Standar ini merupakan consensus pada kala itu tentang pencatatan sumber-sumber ekonomi, kewajiban, modal, hasil, biaya, dan perubahannya dalam bentuk laporan keuangan. Dalam standar ini dijelaskan transaksi apa yang harus dicatat; bagaimana mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan keuangan yang akan disajikan.

Standar akuntansi ini merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui(1985) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang relevan sebagai berikut:

1.     Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya, dan dapat diperbandingkan.
2.     Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan publik agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui pemeriksaan akuntan.
3.     Memberikan data base kepada regulator tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.
4.     Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah untuk berdebat, berpolemik, dan melakukan penelitian.

      Selengkapnya dengan pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika dapat dibagi menjadi beberapa pengertian Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, desainer dll. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir adapun profesi memiliki beberapa karteristik antara lain:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.

2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi Profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

Selengkapnya mengenai pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini

AKUNTANSI SYARIAH


Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.

Menurut Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada konsep Akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu hanief yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan Allah SWT. Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya.


Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku “Teori Akuntansi”, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Dengan demikian mendengar kata ”Akuntansi Syariah” atau “Akuntansi Islam”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada.

Selengkapnya mengenai pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini

SEKTOR PUBLIK


Pada waktu-waktu terakhir ini makin dirasakan betapa dibutuhkannya pelayanan publik yang baik. Kenyatan yang dihadapi dewasa ini pelayanan yang diterima oleh masyarakat dari organisasi public sangat buruk, dimulai dari pelayanan yang diberikan oleh PT Pos Indonesia yang tidak sesuai hingga pelayanan yang kurang baik yang diterima di pemerintahan daerah.

Organisasi privat dan publik sekarang mendapatkan tekanan untuk membangun keunggulan bersaing. Ketidakpastian lingkungan eksternal yang ditandai dengan perubahan yang cepat di bidang teknologi, kelangkaan resources, dan ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat telah memaksa organisasi melakukan pengorganisasian pengetahuan agar terus menerus dapat melakukan inovasi yang berkesinambungan sehingga selalu beberapa langkah di depan. Perbaikan transparansi dan akuntabilitas fiskal adalah merupakan salah satu kunci bagi keberhasilan perombakan sistem sosial yang kita lakukan selama era reformasi sejak krisis ekonomi tahun 1997-1998.


Pengelolaan keuangan negara atau daerah adalah salah satu aspek yangharus diatur secara hati-hati dan merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah. Dalam upaya perwujudan reformasi pengelolaan keuangan pemerintah yang baik terdapat pula tuntutan yang semakin besar untuk mengakomodasi, menginkorporasi serta mengedepankan nilai-nilai good governance. Hal ini ditandai dengan terbitnya 3 (tiga) paket perundanganundangan di bidang keuangan negara. Sejalan dengan hal tersebut pemerintah pusat kembali melakukan revisi kebijakan otonomi daerah melalui UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 33 Tahun 2004 yang juga mengatur hal yang berkaitan dengan keuangan daerah seperti yang diatur dalam paket perundang-undangan di bidang keuangan negara. Hal ini tidak menutup kemungkinan timbulnya multi interpretasi dalam implementasinya mengingat undang-undang yang memiliki kekuatan hukum yang sama ini mengatur substansi yang saling terkait.

Selengkapnya mengenai pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini

PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA


Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi ddi Indonesia dapat di temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Socitey yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda menganlkan sistem pembukuan berpasangan (Double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan ole h luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selam era ini (Diga dan Yunus 1997).


Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Intrernal auditor yagn pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).

Selengkapnya mengenai pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini

PENGGUNAAN KOMPUTER DALAM AKUNTANSI



Selengkapnya dengan pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini

PENERAPAN E-TICKETING DALAM TRANSPORTASI


Keberhasilan dari pembangunan tidak terlepas dari peran aktif dari semua sektor terutama sector transportasi. Luasnya wilayah jasa pelayanan angkutan darat yang harus dapat dijangkau, yang meliputi seluruh wilayah Indonesia , maka perlu dilakukan suatu penanganan khusus dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat yang aman, selamat, mudah dijangkau, berdaya saing dan terintegrasi. 

Pengelolaan pelayanan transportasi darat dalam skala nasional merupakan pekerjaan yang kompleks. Pekerjaan ini harus memperhitungan berbagai sub moda transportasi darat baik umum maupun pribadi, berbagai event-event rutin maupun khusus yang dapat meningkatkan beban transportasi darat seperti angkutan lebaran, natal dan tahun baru, liburan, bencana alam, kondisi operasional di lapangan (kemacetan lalu lintas yang semakin parah di kota-kota besar dan metropolitan), perkembangan sarana-prasarana transportasi dan juga tindakan-tindakan pihak-pihak lain yang dapat mengganggu jalannya pelayanan jasa angkutan darat. 

Dalam penyelenggaraan transportasi darat, sangat perlu kecepatan informasi agar setiap permasalahan dapat diatasi secara cepat dan semaksimal mungkin. Kondisi tersebut perlu dan harus didukung dengan sistem teknologi informasi untuk transportasi darat yang handal, yang mampu saling mendukung dan terpadu dengan sistem – sistem lainnya.

Selengkapnya dengan pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini

MANAJEMEN LABA


Informasi keuangan yang berkualitas merupakan informasi penting dalam pengambilan keputusan ekonomi atau investasi. Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Ikatan akutansi Indonesia (1994) dinyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan ekonomi. Agar bermanfaat, laporan keuangan perlu memiliki karaktristik sebagai laporan keuangan yang berkualitas.


Meskipun kebermanfaatan informasi keuangan mensyaratkan kualitas, hasil-hasil penelitian menunjukan bahwa ternyata informasi keuangan tidak selalu berkualitas.
Kualitas laba adalah jumlah yang dapat dikonsumsi dalam satu periode dengan menjaga kemampuan perusahaan pada awal dan akhir periode tetap sama. ( Schipper dan Vincent 2003)

Dalam literatur penelitian akuntansi, terdapat berbagai pengertian kualitas laba dalam perspektif kebermanfaatan dalam pengambilan keputusan (decision usefulness). Schipper dan Vincent (2003) mengelompokkan konstruk kualitas laba dan pengukurannya berdasarkan cara menentukan kualitas laba, yaitu berdasarkan: sifat runtun-waktu dari laba, karakteristik kualitatif dalam rerangka konseptual, hubungan laba-kas-akrual, dan keputusan implementasi.

Selengkapnya dengan pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini 

INCOME SMOOTHING

Ketatnya persaingan dalam dunia bisnis menjadi pemicu yang kuat bagi manajemen perusahaan untuk menampilkan performa terbaik dari perusahaan yang dipimpinnya; karena baik buruknya performa perusahaan akan berdampak terhadap nilai pasar perusahaan di pasar dan juga mempengaruhi minat investor untuk menanam atau menarik investasinya dari sebuah perusahaan. Akhirnya, hal ini mempengaruhi ketersediaan dan besarnya dana yang bisa dimanfaatkan perusahaan beserta tinggi rendahnya Cost Of Capital (COC) yang harus ditanggungnya.
Selain bertanggung jawab untuk menampilkan performa terbaik perusahaan, manajemen juga bertanggung jawab untuk menyediakan laporan keuangan  bagi semua pihak yang berkepentingan dengan informasi akuntansi perusahaan. Laporan keuangan merupakan sarana utama melalui mana informasi keuangan dikomunikasikan kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Untuk itu, laporan keuangan harus mampu menggambarkan posisi keuangan dan hasil-hasil usaha perusahaan pada saat tertentu secara wajar (Dwiatmini dan Nurkholis, 2001). Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan adalah salah satu sumber informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan yang sangat berguna untuk pengambilan keputusan yang tepat (Almilia dan Kristiaji,  2003).
Salah satu informasi yang sangat penting untuk pengambilan keputusan adalah informasi atas laba. Informasi laba secara umum menjadi perhatian utama dalam penaksiran kinerja atau pertanggungjawaban manajemen. Informasi laba ini juga membantu pemilik atau pihak lain untuk melakukan penaksiran atas kekuatan laba perusahaan di masa yang akan datang (Harahap, 2004). Pentingnya informasi laba ini disadari oleh manajemen, sehingga manajemen cenderung melakukan disfunctional behaviour ( perilaku tidak semestinya ), yaitu dengan melakukan perataan laba untuk mengatasi berbagai konflik yang timbul antara manajemen dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (Sugiarto, 2003). Disfunctional behaviour tersebut dipengaruhi oleh adanya asimetri informasi (information asymetry) dalam konsep teori keagenan ( agency theory ).
Selengkapnya dengan pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini

HIPOTESIS PASAR EFISIEN


Salah satu terobosan penting dalam perkembangan teori keuangan perusahaan adalah dikedepankannya hipotesis pasar efisien ( Efficient Market Hypothesis) oleh Fama di tahun 1970. Sejak dikemukakan tahun 1970, teori pasar efisien seakan-akan menjadi magnet peniliti keuangan untuk terus diuji keabsahannya. Miller (1999), sebagai salah satu penerima hadiah nobel dan beberapa ahli keuangan perusahaan dengan tegas mengatakan bahwa salah satu temuan penting dalam sejarah perkembangan teori keuangan adalah teori pasar efisien dan dari sekian banyak teori keuangan, teori pasar efisien adalah yang paling banyak mendapat perhatian dan diuji secara empiris di hamper semua pasar modal dunia.

Dalam satu artikelnya yang berjudul “ The Theory Of Corporite Finance: A Historical Overview  “, Smith (1990), menyatakan bahwa teori pasar efisien merupakan tonggak penting dalam perkembangan teori keuangan dan menyebutnya sebagai alah satu kerangka bangun dasar (fundamental building stock) keuangan. Hal senada juga disampaikan oleh Megginson (1997) serta Shanken dan Smith (1996). Jadi, teori pasar efisien merupakan bagian penting dalam kita membahas teori keuangan perusahaan.

Menyikapi beberapa pendapat tersebut di atas, tidak berlebihan kitanya untuk mencoba mengulas lagi tentang teori pasar efisien. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengungkap teori pasar efisien dengan memberikan tekanan pada bukti empiris yang pernah ditemukan berkaitan dengan pengujian teori tersebut. Penyajian tulisan ini diharapkan menyegarkan kembali ingatan kita tentang pentingnya memahami konsep pasar efisien yang sampai saat ini masih menjadi topic menarik dalam manajemen keuangan.


Selengkapnya dengan pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini

AKUNTAN, PASAR MODAL DAN JASA AKUNTAN


Dalam era globalisasi, dunia usaha dan masyarakat telah menjadi semakin kompleks sehingga menuntut adanya perkembangan berbagai disiplin ilmu termasuk  Akuntansi. Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis. Keahlian-keahlian khusus seperti pengolahan data bisnis menjadi informasi berbasis komputer. Pemeriksa keuangan maupun  nonkeuangan, Penguasaan materi perundang-undangan perpajakan adalah hal-hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi akuntan.

Walaupun gelar akuntan sudah ada peraturannya, namun  jasa akuntansi itu sendiri tetap belum dikenal dengan baik. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan perusahaan di Indonesia lebih banyak bertumpu pada perorangan atau keluarga. Tidak banyak perusahaan yang memiliki publik secara luas. Perseroan Terbatas lebih banyak berupa Perseroan Tertutup, pemegang sahamnya terdiri dari kerabat atau Handai Tolan. Kondisi kepemilikan perusahaan yang demikian tidak memberikan peluang kepada akuntan untuk tumbuh .


Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat bervariasi. Bidang-bidang yang dahulu tidak di bayangkan sebagai sektor usaha sekarang menjadi sektor Besar. Perkembangan profesi akuntansi terasa lebih meninggi setelah tahun 1985, Bebarengan dengan  BEJ. Bunga Bank yang tinggi mendorong orang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan permodalannya, persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membutuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan. Sejak itulah profesi akuntansi mulai dipertimbangkan keberadaanya, jasa akuntansi sangat di perlukan (Hari Gursida, 1999)
Selengkapnya dengan pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini

AGENCY THEORY


Pemisahan pemilik dan manajemen di dalam literatur akuntansi disebut dengan Agency Theory (teori keagenan). Teori ini merupakan salah satu teori yang muncul dalam perkembangan riset akuntansi yang merupakan modifikasi dari perkembangan model akuntansi keuangan dengan menambahkan aspek perilaku manusia dalam model ekonomi. Teori agensi mendasarkan hubungan kontrak antara pemegang saham/pemilik dan manajemen/manajer. Menurut teori ini hubungan antara pemilik dan manajer pada hakekatnya sukar tercipta karena adanya kepentingan yang saling bertentangan (Conflict of Interest). 

Pertentangan dan tarik menarik kepentingan antara prinsipal dan agen dapat menimbulkan permasalahan yang dalam Agency Theory dikenal sebagai Asymmetric Information (AI) yaitu informasi yang tidak seimbang yang disebabkan karena adanya distribusi informasi yang tidak sama antara prinsipal dan agen. Ketergantungan pihak eksternal pada angka akuntansi, kecenderungan manajer untuk mencari keuntungan sendiri dan tingkat AI yang tinggi, menyebabkan keinginan besar bagi manajer untuk memanipulasi kerja yang dilaporkan untuk kepentingan diri sendiri.


Dengan adanya hal tersebut, dalam praktik pelaporan keuangan sering menimbulkan ketidak transparanan yang dapat menimbulkan konflik principal dan agen. Akibat adanya perilaku manajemen yang tidak transparan dalam penyajian informasi ini akan menjadi penghalang adanya praktik GCG (Good Corporate Governance) pada perusahaan-perusahaan karena salah satu prinsip dasar dari GCG adalah Transparency (keterbukaan).

Selengkapnya mengenai pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini