Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada
era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso
1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi ddi Indonesia dapat
di temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen
Socitey yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda
menganlkan sistem pembukuan berpasangan (Double-entry
bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan ole h luca Pacioli. Perusahaan
VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa
penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selam
era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat
selama tahun 1800an awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya
tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di
Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan
tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai mulai dikenalkan di
Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan
Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan
administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990).
Intrernal auditor yagn pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn yang
sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan
pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van
Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Selengkapnya mengenai pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini
No comments:
Post a Comment