Pemisahan pemilik dan
manajemen di dalam literatur akuntansi disebut dengan Agency Theory
(teori keagenan). Teori ini merupakan salah satu teori yang muncul dalam
perkembangan riset akuntansi yang merupakan modifikasi dari perkembangan model
akuntansi keuangan dengan menambahkan aspek perilaku manusia dalam model
ekonomi. Teori agensi mendasarkan hubungan kontrak antara pemegang
saham/pemilik dan manajemen/manajer. Menurut teori ini hubungan antara pemilik
dan manajer pada hakekatnya sukar tercipta karena adanya kepentingan yang
saling bertentangan (Conflict of Interest).
Pertentangan
dan tarik menarik kepentingan antara prinsipal dan agen dapat menimbulkan
permasalahan yang dalam Agency Theory dikenal sebagai Asymmetric
Information (AI) yaitu informasi yang tidak seimbang yang disebabkan karena
adanya distribusi informasi yang tidak sama antara prinsipal dan agen.
Ketergantungan pihak eksternal pada angka akuntansi, kecenderungan manajer
untuk mencari keuntungan sendiri dan tingkat AI yang tinggi, menyebabkan
keinginan besar bagi manajer untuk memanipulasi kerja yang dilaporkan untuk
kepentingan diri sendiri.
Dengan adanya hal tersebut, dalam praktik pelaporan
keuangan sering menimbulkan ketidak transparanan yang dapat menimbulkan konflik
principal dan agen. Akibat adanya perilaku manajemen yang tidak transparan
dalam penyajian informasi ini akan menjadi penghalang adanya praktik GCG (Good
Corporate Governance) pada perusahaan-perusahaan karena salah satu prinsip
dasar dari GCG adalah Transparency (keterbukaan).
Selengkapnya mengenai pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini
No comments:
Post a Comment