Akuntansi
memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan
teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar(teknik,
prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan
kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di Indonesia berlaku
Prinsip Akuntansi Keuangan(SAK) Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan(PSAK). Sedang di USA berlaku General Accepted Accounting Principle(GAAP), kemudian Accounting Principle Board Statement dan
terakhir menjadi FASB Statements. SAK merupakan pedoman bagi siapa saja dalam
menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.
Standar
akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang sudah disusun dan
disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body) pada saat tertentu. Standar
ini merupakan consensus pada kala itu tentang pencatatan sumber-sumber ekonomi,
kewajiban, modal, hasil, biaya, dan perubahannya dalam bentuk laporan keuangan.
Dalam standar ini dijelaskan transaksi apa yang harus dicatat; bagaimana
mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan keuangan yang akan
disajikan.
Standar
akuntansi ini merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan
yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan
standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan
kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan.
Standar akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan
dan tuntutan masyarakat. Belkaoui(1985) mengemukakan alasan pentingnya standar
akuntansi yang relevan sebagai berikut:
1. Dapat
menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan
perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim
diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya, dan dapat
diperbandingkan.
2. Memberi
pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan publik agar mereka dapat
melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan
keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui
pemeriksaan akuntan.
3. Memberikan
data base kepada regulator tentang berbagai informasi yang dianggap penting
dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan
pengaturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan peningkatan
efesiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.
4. Dapat
menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi.
Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin
bergairah untuk berdebat, berpolemik, dan melakukan penelitian.
Selengkapnya dengan pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini
No comments:
Post a Comment