Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia perjalanan diartikan, perihal (cara, gerakan), yakni berjalan
atau berpergian dari suatu tempat menuju tempat untuk suatu tujuan. Secara
istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun
meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana
transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun
tujuan tertentu.
Dalam istilah fiqh, kata safar
diartikan dengan, keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan
maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu yang membolehkan seseorang
yang bepergian untuk menqashar sholat.
Pada zaman Rasulullah, melakukan
perjalanan telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Dalam Al Qur’an Surah Al
Quraisy yang disebut di atas, Allah mengabadikan tradisi masyarakat Arab yang
suka melakukan perjalananpada musim tertentu untuk berbagai keperluan. Karena
itu tidak heran jika Islam sebagai satu-satunya agama yang mengatur kegiatan
manusia dalam melakukan perjalanan, mulai dari masa persiapan perjalanan,
ketika masih berada dirumah, selanjutnya pada saat dalam perjalanan dan ketika sudah
kembali pulang dari suatu
Makalah ini berisi 10 Halaman yang bisa anda gunakan untuk referensi dalam pembuatan makalah anda, selengkapnya mengenai makalah ini bisa anda DOWNLOAD
Semoga Bermanfaat Kawan......
No comments:
Post a Comment