Pengawas sekolah ialah pengawas yang mampu menjalankan
tugasnya didalam dan diluar lingkungan kependidikan, pengawas sekolah juga
harus mampu menjadi panutan bagi dirinya sendiri, guru, staf sekolah lainnya
dengan perangai perangai yang baik pula.
Selain
itu pula pengawas sekolah
juga harus bisa menjadi pengawas
sekolah yang profesional.
Pengawas
sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang
diberikan tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang
untuk melakukan pengawasan pendidikan disekolah dengan melaksanakan penilaian
dan pembinaan dari segi tehnik pendidikan dan administrasi pada satuan
pendidikan pra sekolah, sekolah dasar dan menengah.
Supervisi didefinisikan sebagai upaya pengikatan mutu
proses dan hasil pembeljaran dengan jalan meningkatkan kompetensi dan
ketrampilan guru melalui bimbingan profesional oleh pengawas sekolah. Supervisi
adalah proses kerja supervisor dalam melakukan bimbingan dan pembelajaran baik
secara individual maupun secara kolektif. Supervisi adalah proses bimbingan
profesional untuk meningkatkan derajat profesionalitas guru bagi peningkatan
mutu proses pendidikan dan pembelajaran.
Semoga bermanfaat........
No comments:
Post a Comment