Friday 27 March 2015

PEMBUNUHAN MENURUT HUKUM ISLAM


Membunuh orang adalah dosa besar selain ingkar,karena kejinya perbuatan itu juga untuk menjaga keselamatan dan ketentraman umum,Allah yang Maha Adil dan Maha Mengetahui memberikan balasan yang layak<setimpal>dengan kesalahan yang besar itu,yaitu hukuman berat di dunia atau di masukkan ke dalam neraka di akhirat nanti.
      Bagi yang membunuh tergantung tiga macam hak:
a)     Hak Allah
b)     Hak Ahli Waris
c)     Hak Yang Dibunuh

      Apabila ia bertobat dan menyerahkan diri kepada ahli waris <keluarga yang dibunuh>dia terlepas dari hak Allah dan hak ahli waris,baik mereka melakukan qisos atau mereka mengampuninya,dengan membayar diyat<denda>ataupun tidak.Sesudah itu tinggal hak yang dibunuh,nanti akan diganti oleh Allah di akhirat dengan kebaikan.
Dalam Makalah berisi tentang hukum membunuh dalam islam, denda dalam islam dan lainnya
Selengkapnya tentang hukum membunuh dalam islam bisa anda DOWNLOAD disini
Semoga Bermanfaat........

No comments:

Post a Comment