Monday 30 March 2015

PENDIDIKAN SEBAGAI DISIPLIN ILMU


Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting bagi warga negara. Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 
Oleh karena itu setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Seperti tercantum di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warganegara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan.Hal ini menunjukkan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan.
Rumusan masalah yang ada dalam makalah ini yaitu
1.     Apakah Defenisi dari Pendidikan ?
2.     Apakah Defenisi dari Ilmu ?
3.     Apakah yang dimaksud dengan Pendidikan sebagai Ilmu ?
4.     Apakah yang dimaksud dengan Pondasi Pendidikan ?
Selengkapnya tentang pembahasan makalah ini bisa saudara DOWNLOAD
Semoga Bermanfaat........... 


No comments:

Post a Comment