Tuesday 7 April 2015

PEREMPUAN DAN PORNOGRAFI


Topik mengenai masalah seksualitas, erotika dan pornografi belakangan ini kembali menarik perhatian dan menjadi bahan perbincangan oleh banyak kalangan. Perdebatan mengenai batasan antara nilai-nilai moral dan pendapat yang menempatkan seksualitas, erotika dan pornografi dalam tataran seni tidak pernah habis dibahas. Walaupun hal ini bukanlah sesuatu yang baru namun karena sifatnya yang timbul tenggelam,  maka tema perbincangan ini seolah tidak pernah berakhir. Hal ini sangatlah bergantung pada fokus dan lokus dimana  unsur erotika, seksualitas dan pornografi itu muncul dalam tampilan yang beragam mulai dari iklan sabun yang seronok, video klip artis yang terlalu vulgar, beredarnya VCD porno mahasiswa/siswa SMU, pameran foto-foto nudis  beberapa artis  sampai aksi panggung  artis dangdut  yang dipandang terlalu mengeksploitasi unsur sensualitas penyanyinya.

Satu hal yang juga menjadi salah satu aspek perdebatan mengenai hal ini adalah bahwa secara umum- walaupun tidak semua- objek dari kegiatan yang mengandung unsur erotika dan sejenisnya ini adalah perempuan. Ketika berbicara mengenai perempuan, maka pandangan umum kerap mengidentikkan perempuan dengan 3 (tiga) unsur yang dipakai untuk mengkonstruksikan sebuah taste yang merepresentasikan perempuan  sebagai makhluk yang cantik, lembut dan indah. Pencitraan perempuan yang demikian bisa mengandung makna  penghormatan pada satu sisi, namun disisi lain juga sekaligus merupakan penegasan dari sosok perempuan itu sendiri yang hanya diterima sebatas pada kategori ketiga kata tersebut. 


Pornografi memang sering dipersepsikan dengan cara yang beragam. Interpretasi pornografi diberi batasan yang berbeda-beda. Orang bebas mengartikan pornografi dengan cara yang tidak sama. Ada pihak yang memandang pornografi sebagai seks (berupa tampilan gambar,aksi maupun teks), namun ada juga pihak yang memandang pornografi sebagai seni/art (berupa cara berbusana, gerakan, mimik, gaya, cara bicara, atau teks yang menyertai suatu tampilan).

Selengkapnya mengenai pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD Disini      

No comments:

Post a Comment