Ejaan adalah seperangkat aturan tentang
cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai
sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang
jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara
menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus
dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama
dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan
kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu
lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi
rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti
itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan
Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD muali diberlakukan pada tanggal 16 Agustus
1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya
penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun
yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K
Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah Ejaan
van Ophuijsen (nama seorang guru besar belanda yang juga pemerhati bahasa),
diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia
pada masa itu. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari
Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka. Untuk sekedar memperoleh gambaran tentang
ejaan yang pernah berlaku pada masa lalu itu dan sekaligus untuk membandingkannya
dengan ejaan sekarang.
Selengkapnya mengenai pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD Disini
No comments:
Post a Comment