Makalah ini mengambil topik tentang kekerasan pada
perempuan yang akhir-akhir ini semakin marak kasusnya baik di dalam maupun luar
negeri. Perbincangan tentang kekerasan pada perempuan telah berkembang yang
tidak hanya menjadi suatu pertukaran argumen belaka namun menjadi suatu gerakan
sosial permulaan. Penelitian kriminalitas yang dilakukan di Inggris dan Wales
pada tahun 1985 (Hough and Mayhew, 1985) yang melibatkan responden perempuan
menghasilkan bahwa hampir setengah dari mereka menyatakan merasa tidak aman
apabila berjalan sendiri di kegelapan dibandingkan dengan responden laki – laki
yang tidak mencapai setengahnya dengan kasus yang sama. Penelitian ini
menunjukan bahwa perempuan masih dijadikan sasaran utama untuk tindak
kejahatan.
Berdasarkan fakta – fakta yang ada, terbukti bahwa
kasus kekerasan pada perempuan belum menjadi isu sentral oleh masyarakat untuk
dicegah dan ditanggulangi. Ada beberapa sebab berkaitan dengan hal ini yaitu pertama,
persoalan hak asasi manusia masih dianggap hanya sebagai persoalan ocial sehingga kekerasan terhadap
perempuan yang dilakukan di ocial
ocialc tidak dianggap sebagai pelanggaran hak asasi
manusia, kedua, persepsi masyarakat, tidak terkecuali masyarakat perempuan
sendiri, tentang kekerasan terhadap perempuan masih terbatas pada kekerasan
fisik (perkosaan), ketiga, kekerasan terhadap perempuan masih dilihat sebagai
masalah antar individu, dan belum dipandang sebagai problem ocial yang berkaitan dengan segala bentuk
penyiksaan, kekerasan, kekejaman dan pengabaian hak-hak perempuan sebagai
makhluk Tuhan, keempat, ada gejala sinisme yang berbahaya pada sebagian
masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan dilihat sebagai sebab yang
dimunculkan oleh perempuan itu sendiri.
Selengkapnya mengenai pembahasan makalah ini bisa kawan DOWNLOAD disini
No comments:
Post a Comment